User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:2159pj.511994
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   13 September 1994   

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 2159/PJ.51/1994

                            TENTANG

  PPN ATAS PEMBELIAN BAHAN BANGUNAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR 
          GERAKAN CINTA ALMAMATER SEKOLAH DASAR (GENTRA MASEKDAS)

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX  tanggal 19 Juli 1994 perihal tersebut pada pokok surat, 
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Dalam surat tersebut Saudara mengajukan permohonan pembebasan PPN atas pengadaan/   pembelian 
    bahan-bahan bangunan untuk pembangunan gedung Sekolah Dasar Gentra Masekdas (Gerakan Cinta 
    Almamater Sekolah Dasar).

2.  Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 Undang-undang PPN 1984, Pasal 1 angka 1 Peraturan 
    Pemerintah Nomor 28 TAHUN 1988 dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 75 TAHUN 1991, 
    menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak 
    yang dilakukan di Daerah Pabean dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaan oleh :
    a.  Pengusaha yang menghasilkan Barang Kena Pajak tersebut,
    b.  Pedagang Besar,
    c.  Pedagang Eceran Besar.

3.  Di dalam Undang-undang PPN 1984 tidak ada ketentuan yang mengatur secara khusus mengenai 
    pembebasan PPN, sehingga setiap penyerahan Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak 
    sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas kepada siapapun termasuk kepada panitia pembangunan 
    gedung Sekolah Dasar maupun Pemerintah, tetap harus dikenakan PPN.

Oleh sebab itu permohonan Saudara tersebut di atas dengan sangat menyesal tidak dapat kami kabulkan.

Demikian untuk dimaklumi.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK 

ttd

FUAD BAWAZIER
peraturan/sdp/2159pj.511994.txt · Last modified: 2023/02/05 20:42 by 127.0.0.1