User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:2130pj.511994
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                             8 September 1994

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 2130/PJ.51/1994

                            TENTANG

                 PPN ATAS IMPOR BUKU-BUKU AGAMA

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 22 Agustus 1994 perihal tersebut pada pokok surat, 
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf c Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang PPN 1984, PPN dikenakan atas 
    impor Barang Kena Pajak dan apabila termasuk barang mewah dikenakan juga Pajak Penjualan atas 
    Barang Mewah.

2.  Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf c Keputusan Menteri Keuangan Nomor 
    538/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990 jo Pasal 1 dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 133 Tahun 
    1953, atas impor barang-barang berupa kiriman hadiah yang tujuannya untuk kesejahteraan rohani 
    penduduk atau maksud amal umum atau kebudayaan dan barang tersebut dikirimkan kepada 
    Badan-badan keagamaan, amal atau kebudayaan, maka PPN/PPn BM dan PPh Pasal 22 impor tidak 
    dipungut sepanjang dibebaskan dari Bea Masuk.

3.  Mengingat barang-barang yang diimpor adalah :
    Jenis barang    :   Used books
    Jumlah barang   :   429 carton
    Harga       :   US$ 4,290.00

    merupakan barang hadiah dari Amerika Serikat kepada XYZ  Jawa Barat, maka kami dapat  
    menyetujui PPN/PPn BM tidak dipungut, sepanjang Bea Masuknya dibebaskan. Sesuai dengan Pasal 1 
    ayat (4) Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 538/KMK.04/1990, pelaksanaan tidak dipungut PPN/
    PPn BM dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK 
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SUNARIA TADJUDIN
peraturan/sdp/2130pj.511994.txt · Last modified: 2023/02/05 06:10 by 127.0.0.1