peraturan:sdp:20pj.342000
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 13 Januari 2000 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 20/PJ.34/2000 TENTANG PERMOHONAN TEKS LENGKAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 1999 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Memenuhi surat Saudara tanggal 4 Januari 2000 perihal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan fotokopi Peraturan Pemerintah Nomor 78 TAHUN 1999 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri, sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut. Perlu kami beritahukan pula bahwa tidak ada biaya yang perlu Saudara ganti sehubungan dengan pelayanan Direktorat Jenderal Pajak termasuk atas pengiriman fotokopi Peraturan Pemerintah ini. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR, ttd IGN MAYUN WINANGUN
peraturan/sdp/20pj.342000.txt · Last modified: 2023/02/05 20:10 by 127.0.0.1