User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:208pj.3211998
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                             2 September 1998

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 208/PJ.321/1998

                            TENTANG

               PERMOHONAN PEMBEBASAN PPN DI PULAU BATAM

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Menunjuk surat Saudara Nomor : XXX tanggal 1 Juli 1998 perihal tersebut di atas, dengan ini dijelaskan 
sebagai berikut :

1.  Dalam surat Saudara dinyatakan bahwa PT. XYZ dengan mitra asing, ABB Vetco Gray mendirikan 
    pabrik di P. Batam. Pada saat menjual hasil produksi ke KPS, PPN terutang telah dipotong langsung 
    oleh KPS-KPS, disisi lain untuk setiap transaksi dari PT. ABB Vetco Gray dengan PT. XYZ dikenakan 
    PPN. Meskipun pada akhir tahun dapat dimintakan restitusi atas kelebihan pembayaran PPN tersebut, 
    namun mengingat situasi nilai tukar mata uang asing belum stabil dan PT. XYZ hanya sebagai agen, 
    dirasa cukup memberatkan dan mengganggu arus kas perusahaan. Untuk itu Saudara mohon dapat 
    dibebaskan dari pungutan PPN.

2.  Sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-28/PJ./1996 tanggal 
    17 April 1996 tentang Penghitungan dan Tatacara Pengembalian Kelebihan Pajak Masukan, antara lain 
    diatur bahwa kelebihan Pajak Masukan dapat dikembalikan pada setiap Masa Pajak yang disebabkan 
    ekspor dan/atau penyerahan kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.

3.  Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini dijelaskan bahwa PT. XYZ dapat mengajukan 
    permohonan restitusi atas kelebihan pembayaran PPN pada setiap akhir Masa Pajak yang 
    bersangkutan, tanpa menunggu akhir tahun pajak.

Demikian untuk dimaklumi.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

ttd

A. ANSHARI RITONGA
peraturan/sdp/208pj.3211998.txt · Last modified: 2023/02/05 21:08 by 127.0.0.1