peraturan:sdp:207pj.4311997
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 03 Juni 1997 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 207/PJ.431/1997 TENTANG PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PPh PASAL 21 SECARA TERPUSAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 18 Oktober 1996 perihal permohonan pemusatan PPh Pasal 21, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Berdasarkan Laporan Pemeriksaan Sederhana Lapangan Kantor Pelayanan Pajak Bekasi No. Lap-262/WPJ.07/KP.0806/1996 tanggal 9 Desember 1996, pada Kantor Cabang PT. XYZ di Bekasi terdapat pemotongan PPh Pasal 21. 2. Berdasarkan Laporan Pemeriksaan Sederhana Lapangan Kantor Pelayanan Pajak Serpong No. Lap-109/WPJ.107/KP.1104/1996 tanggal 11 Desember 1996, pada Kantor Cabang PT. XYZ di Ciputat, Kab. Tangerang terdapat administrasi pembayaran gaji dan administrasi kepegawaian. 3. Berdasarkan Laporan Pemeriksaan Sederhana Lapangan Kantor Pelayanan Pajak Serang No. Lap. PSL-02/WPJ.07/KP.0106/1997 tanggal 20 Januari 1997, pada Kantor Cabang PT. XYZ di Serang terdapat administrasi karyawan dan pembuatan daftar penghitungan gaji. 4. Berdasarkan Laporan Pemeriksaan Sederhana Lapangan Kantor Pelayanan Pajak Karawang No. LAP-109/WPJ.07/KP.0904/1997 tanggal 25 April 1997, Kantor Cabang PT. XYZ di Karawang membuat daftar gaji. 5. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-43/PJ.23/1985 tanggal 23 Oktober 1985 dan SE-09/PJ.431/1990 tanggal 9 Maret 1990, serta mengingat penjelasan sebagaimana tersebut pada butir 1 s.d. 4 di atas, maka permohonan Saudara untuk melakukan pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 Kantor Cabang PT. XYZ sebagaimana dimaksud pada butir 1 s.d. 4 di atas, secara terpusat pada Kantor Pelayanan Pajak Tangerang tidak dapat kami setujui. Demikian agar Saudara maklum. A.n. DIREKTUR JENDERAL DIREKTUR ttd I MADE GDE ERATA
peraturan/sdp/207pj.4311997.txt · Last modified: 2023/02/05 18:08 by 127.0.0.1