peraturan:sdp:1945pj.5311998
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 2 September 1998 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 1945/PJ.531/1998 TENTANG PPN ATAS EPC CONTRACT (TURNKEY PROJECT) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara tanpa Nomor, Juli 1998, perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini kami berikan penjelasan sebagai berikut : 1. Dari surat antara lain dapat diketahui hal-hal sebagai berikut : a. PT XYZ melaksanakan kontrak dengan Atlantic Richfield Bali North Inc. atas dasar turnkey project untuk Inlet Compression Facilities, sesuai dengan kontrak No. CCB-0061 tanggal 22 April 1997. b. Dalam turnkey project tersebut terdapat impor peralatan (procurement) sebesar US$. 22,861,852.00 (dua puluh dua juta delapan ratus enam puluh satu ribu delapan ratus lima puluh dua Dolar Amerika Serikat) yang dilakukan oleh dan atas nama Atlantic Richfield Bali North Inc. c. Saudara mohon penegasan agar Dasar Pengenaan Pajak pada Faktur Pajak yang diajukan oleh PY XYZ kepada Atlantic Ricfield Bali North Inc. sebesar nilai kontrak dikurangi nilai peralatan (procurement) yang diimpor langsung oleh Atlantic Richfield Bali North Inc. 2. Sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Pemerintah nomor 50 TAHUN 1994, jasa konstruksi dibidang Migas dan jasa pengadaan barang modal tidak termasuk dalam jenis jasa yang tidak dikenakan PPN. Sehingga atas penyerahan jasa tersebut terutang PPN. 3. Memperhatikan hal-hal tersebut diatas, dengan ini diberikan penegasan bahwa atas kontrak No. CCB-0061 tanggal 22 April 1997 antara PT XYZ dengan Atlantic Richfield Bali North Inc. dengan nilai kontrak sebesar US$ 23,627,852.00 (dua puluh tiga juta enam ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh dua Dolar Amerika Serikat), apabila di dalamnya mengandung barang impor yang diimpor atas nama Atlantic Ricfield Bali North Inc., maka Dasar Pengenaan Pajak dalam Faktur Pajak yang diajukan oleh PT. XYZ kepada Atlantic Richfield Bali North Inc. adalah nilai kontrak dikurangi dengan nilai impor yang PIB-nya sudah atas nama Atlantic Richfield Bali North Inc. Demikian untuk menjadikan maklum. A.N. DIREKTUR JENDERAL DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd A. SJARIFUDDIN ALSAH
peraturan/sdp/1945pj.5311998.txt · Last modified: 2023/02/05 06:32 by 127.0.0.1