User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:18pj.342000
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 13 Januari 2000

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 18/PJ.34/2000

                            TENTANG

        PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN UNTUK DITINDAK LANJUTI

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 
2262/KM.5/1999 tanggal 21 Nopember 1999 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Republik 
Indonesia Nomor : 370/KM.5/1999 tanggal 2 Maret 1999 tentang Pemberian Persetujuan Penyelenggara 
Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) kepada PT XYZ 
(NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX) yang Terletak di Kawasan Industri MM2100 Blok X Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, 
bersama ini diteruskan copy keputusan dimaksud untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR,

ttd

IGN MAYUN WINANGUN
peraturan/sdp/18pj.342000.txt · Last modified: 2023/02/05 05:10 by 127.0.0.1