User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:1875pj.521994
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                05 Agustus 1994

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 1875/PJ.52/1994

                            TENTANG

                     TAX CLEARANCE DALAM RANGKA IZIN EPTE

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX  tanggal 23 Juli 1994 perihal tersebut pada pokok surat, 
dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut :

1.  Tatacara memperoleh izin EPTE diatur pada Lampiran I Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai 
    Nomor SE-38/BC/1993 tanggal 21 Desember 1993 yang untuk jelasnya copy Surat Edaran tersebut 
    dilampirkan bersama surat ini.

2.  Pada persyaratan yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut di atas tidak terdapat suatu ketentuan 
    yang menyatakan harus melampirkan tax clearance dari Direktur Jenderal Pajak cq. Kantor Pelayanan 
    Pajak.

3.  Dalam pelaksanaan selama ini, Wajib Pajak yang bersangkutan tidak mengajukan permohonan 
    keterangan tax clearance pada Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar, tetapi Direktur 
    Jenderal Bea dan Cukai mengirimkan suatu daftar Wajib Pajak yang mengajukan izin EPTE untuk 
    imintakan data kepatuhan dari Wajib Pajak yang bersangkutan yang meliputi kepatuhan memasukkan 
    SPT, masalah restitusi dan masalah tunggakan pajak.

4.  Untuk PT. XYZ telah termasuk dalam daftar yang dimintakan datanya oleh  Direktur Jenderal Bea dan 
    Cukai, dan permintaan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Pajak akan segera dikirimkan kepada 
    Saudara dalam waktu singkat (contoh daftar data yang akan diminta terlampir).

Demikian untuk dimaklumi.




A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SUNARIA TADJUDIN
peraturan/sdp/1875pj.521994.txt · Last modified: 2023/02/05 06:10 by 127.0.0.1