User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:182pj.511998
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                15 Januari 1998

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 182/PJ.51/1998

                            TENTANG

                            PPN ATAS IMPOR BUKU

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 31 Oktober 1997 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini 
disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Di dalam Keputusan Presiden Nomor 2 TAHUN 1990, atas impor buku pelajaran umum, pelajaran 
    agama dan kitab suci diberikan fasilitas pembayaran PPN yang terutang ditanggung Pemerintah.

2.  Berdasarkan hal tersebut, Saudara dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh fasilitas PPN 
    ditanggung Pemerintah kepada Kantor Pelayanan Pajak di tempat importir buku "Children's Book 
    Forest, Forest Everywhere" dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak, dilengkapi dengan dokumen 
    impor dan rekomendasi dari Depdikbud.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/182pj.511998.txt · Last modified: 2023/02/05 05:57 by 127.0.0.1