User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:180pj.3112000
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    26 April 2000

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 180/PJ.311/2000

                             TENTANG

              PERMOHONAN SURAT KETERANGAN BEBAS FISKAL LUAR NEGERI

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 10 April 2000 perihal tersebut diatas, dengan ini kami 
sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Saudara beserta keluarga akan berangkat ke luar negeri 
    melalui Bandara XYZ Jakarta. Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 TAHUN 1999, 
    Saudara mohon diberikan Surat Keterangan Bebas Fiskal Luar Negeri kepada anak Saudara yang 
    berusia di bawah 12 tahun.

2.  Dalam Surat Edaran Nomor : SE-49/PJ.41/1999 tanggal 27 Oktober 1999 tentang Pengecualian dari 
    kewajiban pembayaran Fiskal Luar Negeri (fotocopy terlampir) bagi anak-anak yang berusia tidak 
    lebih dari 12 (dua belas) tahun, antara lain disebutkan bahwa pelaksanaan pengecualian dari 
    kewajiban membayar Pajak Penghasilan pada saat bertolak ke luar negeri dengan menunjukkan Surat 
    Keterangan Bebas Fiskal Luar Negeri (SKBFLN) yang diterbitkan oleh Unit Pelaksana Fiskal Luar Negeri 
    (UPFLN) Direktorat Jenderal Pajak di pelabuhan/tempat pemberangkatan ke luar negeri atau tempat 
    lain yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak.

3.  Berdasarkan ketentuan di atas maka ditegaskan bahwa sesuai dengan tempat pemberangkatan 
    Saudara ke luar negeri yaitu melalui Bandara XYZ, penerbitan Surat Keterangan Bebas Fiskal Luar 
    Negeri untuk anak Saudara dilakukan oleh Unit Pelaksana Fiskal Luar Negeri di Bandara XYZ. 
    Bersama ini kami kembalikan berkas-berkas yang Saudara kirimkan untuk persyaratan memperoleh 
    Surat Keterangan Bebas Fiskal Luar Negeri.

Demikian untuk dimaklumi.




DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN

ttd

IGN MAYUN WINANGUN
peraturan/sdp/180pj.3112000.txt · Last modified: 2023/02/05 06:21 by 127.0.0.1