User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:179pj.3121999
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                       2 Juni 1999

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 179/PJ.312/1999

                            TENTANG

                SUPLEMENTASI QUESTIONNAIRE TUDUHAN SUBSIDI CTLCSP

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 18 Mei 1999 hal tersebut di atas, dengan ini 
disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Surat tersebut minta penjelasan lanjutan mengenai "Tax Program under Government Regulation No. 
    45 of 1996", khususnya mengenai :
    a)  Apakah program ini hanya tersedia bagi perusahaan-perusahaan yang baru didirikan 
        (newly-formed companies); dan
    b)  Penjelasan tentang industri-industri yang telah ditentukan sebagai industri "pionir".

2.  Dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 45 TAHUN 1996 diatur bahwa "Pajak Penghasilan 
    yang terutang oleh Wajib Pajak dalam negeri atas penghasilan yang diterima atau diperoleh 
    perusahaan yang baru didirikan untuk usaha industri tertentu dapat ditanggung oleh Pemerintah untuk 
    jangka waktu paling lama sepuluh tahun". Dengan demikian sesuai dengan ketentuan tersebut fasilitas 
    ini hanya tersedia bagi perusahaan yang baru didirikan.

3.  Sesuai Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 7 TAHUN 1999, fasilitas perpajakan sesuai Peraturan 
    Pemerintah Nomor 45 TAHUN 1996 tersebut dapat diberikan kepada perusahaan baru yang 
    menanamkan modalnya di bidang industri yang tergolong pionir dalam bidang usaha sebagaimana 
    dalam daftar Lampiran Keppres tersebut (fotocopy terlampir).

Demikian untuk dimaklumi.




DIREKTUR JENDERAL

ttd

A. ANSHARI RITONGA
peraturan/sdp/179pj.3121999.txt · Last modified: 2023/02/05 18:06 by 127.0.0.1