peraturan:sdp:1755pj.7002001
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 31 Mei 2001 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 1755/PJ.700/2001 TENTANG KOMPARASI OMZET PPN DENGAN OMZET PPh DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sebagai tindak lanjut surat Direktur Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Nomor : S-1703/PJ.700/2001 tanggal 22 Mei 2001 perihal Modus Operandi Penerbitan Faktur Pajak Bermasalah/Fiktif/ Palsu. Diminta kepada Saudara para Kepala Kantor Pelayanan Pajak untuk melakukan komparasi omzet masa PPN dengan PPh tahun 2000. Agar dapat dilakukan tindakan dan pencegahan dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan restitusi PPN, Saudara harus juga melakukan komparasi omzet PPN masa tahun 2001 dengan 1/12 omzet PPh tahun 2000, dengan uraian sebagai berikut · -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- No. Nama Tahun 2000 Januari 2001 Pebruari 2001 Dst dan ------------------------------------------------------------------------------------------------------- NPWP Omzet Omzet 1/12 Omzet Omzet 1/12 Omzet Omzet 1/12 Omzet Omzet PPh PPN PPh th.2000 PPN PPh th.2000 PPN PPh th.2000 PPN -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Apabila terdapat perbedaan yang sangat mencolok atas omzet PPN dengan omzet PPh, diminta kepada Saudara untuk waspada dan bilamana perlu melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang bersangkutan serta segera menginformasikannya kepada Direktur Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak. Demikian untuk menjadi perhatian Saudara. DIREKTUR, ttd GUNADI
peraturan/sdp/1755pj.7002001.txt · Last modified: 2023/02/05 04:17 by 127.0.0.1