peraturan:sdp:1754pj.521996
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 25 Juli 1996 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 1754/PJ.52/1996 TENTANG PENUTUPAN CABANG PT. BORSUMIJ WEHRY INDONESIA DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat PT. XYZ tanggal 2 juli 1996 perihal tersebut pada pokok surat dengan ini disampaikan instruksi kepada Saudara untuk melakukan penelitian terhadap hal-hal yang menyangkut penyelesaian kewajiban Pajak Pertambahan Nilai dari : Nama : PT. XYZ N.P.W.P : X.XXX.XXX.X-XXX No. PKP : XXX.XXXXX.XX.XX Status : Cabang Balikpapan Alamat : Jalan A Nomor 46 Balikpapan Ditutup mulai : 1 September 1995 Apabila masih terdapat tunggakan-tunggakan diminta kepada Saudara untuk melakukan tindakan lebih lanjut dan memberitahukan hasil penelitian tersebut kepada kami. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/1754pj.521996.txt · Last modified: 2023/02/05 06:24 by 127.0.0.1