User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:1635pj.31988
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                               28 Oktober 1988       

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 1635/PJ.3/1988

                            TENTANG

PERMOHONAN DAN PENYETORAN PPN OLEH BENDAHARAWAN TERHADAP REKANAN PEMERINTAH/BUMN/BUMD

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dari hasil monitoring yang kami peroleh sewaktu melakukan kunjungan ke daerah, ternyata petunjuk 
pelaksanaan seri PPN-125 (S.E. No. 34/PJ.3/1988 tanggal 25 Agustus 1988 telah ditembuskan kepada para 
bendaharawan, namun terdapat kesan, bahwa sementara ini para bendaharawan masih mengambil sikap 
berdiam diri dalam arti menunggu instruksi lebih lanjut.

Menurut hemat kami Surat Menteri EKUIN Nomor : SE-02/M.Ekuin/88 tanggal 30 Maret 1988, surat Menteri 
Keuangan Nomor : 347/MK.04/88 tanggal 5 April 1988 serta Seri PPN-125 tersebut sudah cukup kuat sebagai 
landasan hukum bagi para bendaharawan untuk memotong dan menyetorkan PPN dari para rekanan.

Mengingat pentingnya peranan para bendaharawan dalam rangka usaha pengamanan penerimaan, maka 
sambil menunggu diterbitkannya Keputusan yang secara lebih tegas, maka sambil menunggu diterbitkannya 
Keputusan yang secara lebih tegas memberikan wewenang kepada para bendaharawan untuk memotong dan 
menyetor PPN dari para rekanan, dengan ini diminta supaya Saudara segera mengadakan pendekatan kepada 
para Gubernur/KDH Tkt. I untuk diminta kesediaannya menembuskan dan mengintruksikan kepada para 
Bendaharawan baik Pusat, Daerah maupun BUMN dan BUMD yang ada dalam wilayahnya agar segera 
melaksanakan ketentuan-ketentuan yang tercakup dalam Seri PPN-125 tersebut.

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan.




DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

ttd

Drs . MAR'IE MUHAMMAD
peraturan/sdp/1635pj.31988.txt · Last modified: 2023/02/05 06:27 by 127.0.0.1