User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:1633pj.511997
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                     12 Juni 1997

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 1633/PJ.51/1997

                            TENTANG

                        PENANGGUHAN PPN/PPn BM

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat PT XYZ Co Nomor 72/HM-ACCT/V.97 tanggal 16 Mei 1997 perihal tersebut di atas 
yang tembusannya disampaikan kepada Saudara, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-17/PJ.51/1995 tanggal 24 April 1995 jo Surat 
    Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-10/PJ.51/1996 tanggal 11 April 1996, bahwa fasilitas 
    penangguhan pembayaran PPN/PPn BM diberikan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal khusus 
    kepada investor PMA/PMDN yang surat persetujuan/pemberitahuan penanaman modal serta 
    perluasannya diterbitkan sesudah tanggal 1 Januari 1992 sampai dengan tanggal 31 Maret 1998.

2.  Sesuai butir 2 huruf b Surat BKPM Nomor 3364/III/PABEAN/PMDN/1995 tanggal 22 Desember 1995
    jo Surat BKPM Nomor 2715/III/PABEAN/PMDN/1996 tanggal 12 November 1996 tentang Persetujuan 
    pengunduran jadwal waktu penyelesaian proyek dan perpanjangan masa berlaku fasilitas bea masuk 
    atas pemasukan barang modal PT XYZ dalam rangka PMDN (perluasan), atas sisa barang modal yang 
    belum diimpor diwajibkan membayar PPN/PPn BM.

3.  Mengingat Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Dalam Negeri untuk PT XYZ Nomor 
    129/II/PMDN/1992 diterbitkan tanggal 9 Oktober 1992 serta memperhatikan surat BKPM pada butir 2 
    di atas, maka atas impor barang modal berupa :
    -   1 Set Zuiko Sanitary Napkin Producing Machine type NR6680 dengan harga 
        US $ 1,229,000.00;
    -   1 Set Sanitary Napkin Machine type Jinggong 400EL B 96 "Wing Type" Sanitary Napkin dengan 
        harga US $ 300,000.00;

    tidak dapat diberikan fasilitas penangguhan PPN/PPn BM.

Demikian untuk dimaklumi




A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/1633pj.511997.txt · Last modified: 2023/02/05 06:26 by 127.0.0.1