peraturan:sdp:162pj.102008
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 12 Februari 2008 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 162/PJ.10/2008 TENTANG BACKUP DATA SISMIOP HASIL PROSES CETAK MASSAL TAHUN 2008 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan telah berjalannya proses cetak massal SISMIOP tahun 2008 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kantor Pelayanan PBB, dengan ini diminta perhatiannya untuk hal-hal sebagai berikut : 1. Melakukan backup data SISMIOP hasil proses cetak massal tahun 2008 pada media DVD/CD untuk KPP Pratama/KPPBB yang bersangkutan; 2. Dalam rangka pengamanan data, memudahkan analisa dan persiapan pembuatan data warehouse SISMIOP tahun 2008 di Kantor Pusat DJP, maka bakup data SISMIOP hasil proses cetak massal tahun 2008 tersebut agar dikirimkan ke Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan selambat-lambatnya diterima akhir bulan Maret 2008. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. a.n. Direktur Jenderal Direktur Teknologi Informasi Perpajakan ttd. Sigit Priadi Pramudito NIP 060076910 Tembusan : 1. Direktur Jenderal Pajak 2. Kepala Kantor Wilayah di lingkungan DJP
peraturan/sdp/162pj.102008.txt · Last modified: 2023/02/05 19:42 by 127.0.0.1