peraturan:sdp:151pj.521993
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 26 Januari 1993 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 151/PJ.52/1993 TENTANG NOTA RETUR FAKTUR PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan Surat Saudara No. XXX tanggal 4 Januari 1993 perihal tersebut pada pokok surat dengan ini diberikan penjelasan sebagai berikut : 1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Keputusan Menteri Keuangan No. 987/KMK.04/1984 tanggal 18 September 1984 disebutkan bahwa dalam hal BKP dikembalikan, sedangkan atas penyerahan BKP tersebut sudah dibuatkan Faktur Pajaknya, pembeli diharuskan membuat dan menyampaikan "Nota Retur" kepada PKP yang menerbitkan Faktur Pajak tersebut. Berdasarkan ketentuan tersebut diatas berarti bahwa "Nota Retur" hanya dibuat dalam hal terjadi pengembalian Barang Kena Pajak yang sudah dibuatkan Faktur Pajaknya. 2. Untuk Cash Discount yang tidak tertera dalam Faktur Pajak tidak dapat mengurangi Dasar Pengenaan Pajak atau dengan kata lain tidak mengurangi PPN yang terutang. 3. Dalam hal terjadi kesalahan pembuatan Faktur Pajak yang menyebabkan adanya koreksi harga jual tanpa penyerahan atau pengembalian barang diberikan petunjuk sebagai berikut : a. Dalam hal harga jual/penggantian yang seharusnya lebih besar maka digunakan Faktur Pajak; b. Dalam hal harga jual/penggantian yang seharusnya lebih kecil maka digunakan Nota Kredit yang lazim dibuat dalam administrasi perusahaan yang bentuknya disesuaikan dengan bentuk Nota Retur. Nota Kredit tersebut supaya didukung oleh dokumen misalnya surat atau telex dari si pembeli/ penerima jasa mengenai pengurangan harga tersebut. Faktur Pajak atau Nota Kredit sebagaimana tersebut diatas supaya menunjuk Nomor dan Tanggal Faktur Pajak yang telah diterbitkan. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd Drs. SUNARIA TADJUDIN
peraturan/sdp/151pj.521993.txt · Last modified: 2023/02/05 05:06 by 127.0.0.1