User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:150pj.331995
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 4 Oktober 1995

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 150/PJ.33/1995

                            TENTANG

             PPh PASAL 23 ATAS DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KONTRAK JUAL-BELI

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor : XXX tanggal 29 Agustus 1995 perihal tersebut pada pokok surat, 
dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

1.  Sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) huruf a 2) dan Pasal 26 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 7 
    Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 10 TAHUN 1994, bahwa 
    pengertian bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan 
    pengembalian utang.

2.  Di dalam surat Saudara, Saudara menyatakan bahwa PT X melakukan penjualan barang dan jasa 
    secara kredit jangka pendek kepada langganan-langganannya. Apabila pembeli tidak melunasi 
    kewajibannya pada waktunya, PT X mengenakan denda keterlambatan yang jumlahnya sesuai dengan 
    kesepakatan antara PT X dengan pembeli. Kesepakatan ini umumnya didokumentasikan pada kontrak 
    jual beli atau dokumen Purchase Order atau kadang-kadang hanya tertera pada faktur penjualan yang 
    diterbitkan oleh PT X.

3.  Oleh karena denda keterlambatan pembayaran dikaitkan dengan perjanjian jual-beli suatu barang dan 
    jasa, maka pembebanan denda oleh PT X kepada pelanggannya bukan merupakan bunga 
    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 maupun Pasal 26 Undang-undang PPh, dan bukan merupakan 
    objek pemotongan PPh Pasal 23 atau Pasal 26.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN

ttd

Drs. ABRONI NASUTION
peraturan/sdp/150pj.331995.txt · Last modified: 2023/02/05 05:53 by 127.0.0.1