peraturan:sdp:1377pj.5311998
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 17 juni 1998 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 1377/PJ.531/1998 TENTANG PENEGASAN ATAS PERMOHONAN RESTITUSI PPN TAHUN 1997 PT TRI BUANA JAYA SEMARANG DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 20 Desember 1997, perihal seperti tertera pada pokok surat, dengan ini diberikan penjelasan sebagai berikut : 1. Sesuai dengan Keppres 18 TAHUN 1986 Jis Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-45/PJ.3/1986 tanggal 14 Oktober 1986 dan surat Direktur Jenderal Pajak kepada Direktur Jenderal Penyiapan Pemeliharaan Departemen Transmigrasi tanggal 17 Juli 1989 Nomor S-1013/PJ.51/1989, maka PPN atas penyerahan/pemborongan pekerjaan rumah transmigrasi dan sarana air bersih di lokasi transmigrasi ditanggung Pemerintah. 2. Berdasarkan Keppres 56 TAHUN 1988, badan-badan tertentu dan bendaharawan Pemerintah baik pusat maupun daerah ditunjuk sebagai pemungut PPN dan PPnBM. 3. Dalam hal DIP atas proyek tersebut tidak ada unsur PPN-nya dan PT XYZ tidak menambahkan PPN dalam harga kontrak atas penyerahan pekerjaan pembangunan rumah transmigrasi dan sarana air bersih yang dilakukan, apabila atas pembayaran dipungut PPN oleh KPKN, PT XYZ berhak menerima restitusi PPN yang seharusnya tidak dipungut ke Kantor Pelayanan Pajak dimana PT XYZ terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak. 4. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini ditegaskan bahwa permohonan restitusi PT XYZ akan diproses oleh Kantor Pelayanan Pajak Semarang Timur dengan melakukan pemeriksaan materil guna membuktikan : 4.1. DIP atas proyek tersebut tidak ada unsur PPN-nya. 4.2. Perjanjian Kontrak Kerja yang diajukan oleh PT XYZ tidak menambah PPN dalam harga kontrak atas penyerahan pekerjaan pembangunan transmigrasi dan sarana air bersih yang dilakukannya. Demikian untuk menjadikan maklum. A.n. DIREKTUR JENDERAL DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd A. SJARIFUDDIN ALSAH
peraturan/sdp/1377pj.5311998.txt · Last modified: 2023/02/05 05:52 by 127.0.0.1