User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:134pj.012007
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    8 Maret 2007

                    SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                         NOMOR S - 134/PJ.01/2007

                        TENTANG

             PELATIHAN END USER SISTEM INFORMASI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (SIDJP)

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan diterapkannya sistem administrasi modern di Kantor Wilayah Saudara dan Kantor 
Pelayanan Pajak Madya di lingkungan wilayah kerja Saudara, dan dalam rangka mendukung kelancaran 
pelaksanaan tugas di bidang administrasi maka akan diadakan pelatihan end user Sistem Informasi Direktorat 
Jenderal Pajak (SIDJP). Berdasarkan hal tersebut di atas, diminta agar Saudara mempersiapkan acara pelatihan 
tersebut dan menugaskan :

1.  Para Kepala Seksi, Account Representative dan pelaksana Kantor Pelayanan Pajak Madya Kantor 
    Wilayah Saudara; 

2.  15 (lima belas) orang Pegawai yang ditempatkan di Kantor Wilayah Saudara, untuk mengikuti kegiatan 
    pelatihan sebagaimana tercantum dalam jadwal terlampir.

Perlu diketahui bahwa 15 (lima belas) orang Pegawai Kantor Wilayah yang telah Saudara tugaskan merupakan 
pegawai yang bertanggungjawab melakukan pelatihan end user Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak 
untuk Kantor Pelayanan Pajak Pratama di lingkungan kerja Kantor Wilayah Saudara.

Demikian disampaikan dan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.




a.n. Direktur Jenderal,
Sekretaris Direktorat Jenderal,

ttd.

Sjarifuddin Alsah
NIP 060044664


Tembusan Yth :
Direktur Jenderal Pajak
peraturan/sdp/134pj.012007.txt · Last modified: 2023/02/05 18:07 by 127.0.0.1