peraturan:sdp:1299pj.511997
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 15 Mei 1997 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 1299/PJ.51/1997 TENTANG PPN DAN PPn BM ATAS IMPOR BARANG HADIAH DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 26 April 1997 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sesuai Pasal 4 huruf b dan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994, PPN dikenakan atas impor Barang Kena Pajak dan apabila termasuk Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah dikenakan juga Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. 2. Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf c Keputusan Menteri Keuangan Nomor 538/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990, atas impor kiriman-kiriman hadiah sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden RI Nomor 133 Tahun 1953, PPN dan PPn BM yang terutang tidak dipungut sepanjang dibebaskan dari Bea Masuk. 3. Mengingat barang yang diimpor adalah : Jenis barang : Ishida Semi-automatic Book Sewing Machine Kuantum : 1 set Proforma Inv. : Nomor 3221416273 tanggal 6 Maret 1997 Rekomendasi : - Sekretariat Jenderal Departemen Agama Nomor BVI/2/KU.03.1/1345/1997 tanggal 14 April 1997 - Ditjen Perdagangan Internasional Deperindag Nomor 543/Dim-5/IV/97 Tanggal 24 April 1997 Merupakan kiriman hadiah dari United Bible Societies, Hongkong kepada Lembaga Alkitab Indonesia untuk dipergunakan sendiri dan tidak diperjualbelikan, maka sesuai Pasal 2 huruf f Keputusan Presiden RI Nomor 133 Tahun 1953, PPN dan PPn BM yang terutang atas impor tidak dipungut, sepanjang dibebaskan dari Bea Masuk. Untuk pelaksanaan lebih lanjut ketentuan tersebut di atas, Saudara dapat menghubungi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA ttd SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/sdp/1299pj.511997.txt · Last modified: 2023/02/05 06:06 by 127.0.0.1