peraturan:sdp:1212pj.31986
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 22 April 1986 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 1212/PJ.3/1986 TENTANG BEA METERAI ATAS BUKTI PENGAMBILAN SIMPEDES DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Berkenaan dengan surat Saudara tanggal 27 Pebruari 1986 Nomor : 98/DIR/1986 perihal permohonan pembebasan Bea Meterai bukti pengambilan Simpedes, dengan ini diberitahukan bahwa Simpedes termasuk dalam jenis tabungan dan dengan demikian sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 huruf g Undang-undang Nomor 13 TAHUN 1985 atas bukti pengambilan Simpedes tidak dikenakan Bea Meterai. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK ttd Drs. SALAMUN AT
peraturan/sdp/1212pj.31986.txt · Last modified: 2023/02/05 21:09 by 127.0.0.1