peraturan:sdp:111pj.321999
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 22 April 1999 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 111/PJ.32/1999 TENTANG PERMOHONAN PENEGASAN APAKAH PPN MASUKAN YANG BERASAL DARI TRANSAKSI ANTARA PT A DENGAN PT ABC DAN PT A DENGAN PT XYZ MERUPAKAN PPN MASUKAN YANG DAPAT DIKREDITKAN BAGI PT A DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menunjuk surat Saudara Nomor : XXX tanggal 15 Maret 1999 perihal tersebut di atas, dengan ini diberikan penjelasan sebagai berikut : 1. Dalam surat Saudara dijelaskan bahwa pada tahun 1995, PT A di Indonesia yang bergerak dalam bidang industri (pabrikan) membeli tanah dari PT ABC dan membayar jasa konstruksi bangunan pabrik dari PT XYZ. Atas kedua transaksi tersebut, PT A dipungut PPN. PT A sudah melunasi seluruh kewajibannya, baik kepada PT ABC maupun kepada PT XYZ. PT A menerima Faktur Pajak Standar yang memenuhi persyaratan berdasarkan Pasal 13 ayat (5) Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994, dari PT ABC dan PT XYZ. Saudara meminta penegasan apakah PPN Masukan yang berasal dari transaksi antara PT A dengan PT ABC dan PT A dengan PT XYZ merupakan PPN Masukan yang dapat dikreditkan bagi PT A. 2. Sehubungan dengan surat Saudara tersebut kami mohon supaya Saudara menyebutkan nama-nama perusahaan yang Saudara maksud berikut data lengkap serta menyebutkan jumlah transaksi yang sesungguhnya, agar kami dapat memberikan penegasan terhadap surat Saudara. 3. Perlu ditambahkan bahwa dalam hal saudara memerlukan penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan, saudara dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau KPP tempat saudara terdaftar sebagai Wajib Pajak atau ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak yang bersangkutan. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN ttd IGN MAYUN WINANGUN
peraturan/sdp/111pj.321999.txt · Last modified: 2023/02/05 05:55 by 127.0.0.1