User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:1026pj.5311998
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    29 April 1998

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                       NOMOR S - 1026/PJ.531/1998

                            TENTANG

      PEMBEBASAN PPN DAN PPn BM ATAS PENGADAAN 1 BUAH TOYOTA KIJANG YANG DANANYA 
                       DARI BANTUAN LUAR NEGERI

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 22 Desember 1997, perihal tersebut pada pokok surat, 
dengan ini kami berikan penjelasan sebagai berikut :

1.  Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) Keputusan Menteri Keuangan RI 
    No.239/KMK.01/1996 jo butir 5 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-19/PJ.53/1996 
    menyatakan bahwa kontraktor utama yang melaksanakan proyek Pemerintah yang sebagian dananya 
    dibiayai dari hibah/dana pinjaman luar negeri dan sebagian lainnya dari APBN maka atas penyerahan/
    penerimaan termijn proyek yang dibiayai dari hibah/dana pinjaman luar negeri tidak dipungut PPN 
    dan PPn BM, sedangkan atas penyerahan/penerimaan termin proyek yang dibiayai dari APBN terutang 
    PPN dan PPn BM.

2.  Berdasarkan uraian tersebut diatas, atas penyerahan 1 buah mobil Toyota kijang dari CV. XYZ 
    ke Bagian Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Wilayah Timur Indonesia yang dananya (75% 
    dari Bantuan Luar Negeri dan (25%) dari APBN, PPN tidak dipungut hanya atas pendanaan dari luar 
    negeri sebesar 75%, sepanjang CV. XYZ sebagai kontraktor utama. Sedangkan bagian pembiayaan 
    yang dananya (25%) dari APBN tetap terutang PPN dan PPn BM.

Demikian untuk dijadikan maklum.




A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

A. SJARIFUDDIN ALSAH
peraturan/sdp/1026pj.5311998.txt · Last modified: 2023/02/05 05:55 by 127.0.0.1