User Tools

Site Tools


peraturan:sdp:08pj.422006
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                11 Januari 2006

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 08/PJ.42/2006

                             TENTANG

        PERMINTAAN DATA SEHUBUNGAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI 
            PENOLAKAN PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN HARTA 
                DALAM RANGKA PENGGABUNGAN USAHA

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor xxx tanggal 20 September 2005 tentang Permohonan Peninjauan 
Kembali (PK) Atas KEP-724/WPJ.07/BD.04/2005 Tertanggal 29 Juli 2005 Tentang Penolakan Penggunaan Nilai 
Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan Usaha, dengan ini diminta agar Saudara 
mengirimkan data aktiva dan pasiva yang dialihkan PT ABC kepada PT XYZ, baik dalam mata uang Rupiah 
maupun Dollar Amerika Serikat dan dilengkapi dengan kurs sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri 
Keuangan Nomor 533/KMK.04/2000 tentang Penyelenggaraan Pembukuan Dalam Bahasa Asing Dan Mata 
Uang Selain Rupiah Serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan.

Kami harap data tersebut dapat kami terima dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Demikian harap maklum.



Direktur,

ttd.

Patar Simajuntak
NIP. 060042517

Tembusan:
Direktur Pajak Penghasilan.
peraturan/sdp/08pj.422006.txt · Last modified: 2023/02/05 06:14 by 127.0.0.1