User Tools

Site Tools


peraturan:sdbc:1034bc.1up.62007
                                           13 November 2007

                              SURAT DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
                      NOMOR S - 1034/BC.1/UP.6/2007

                        TENTANG

                REKRUITMEN TENAGA AUDITOR INSPEKTORAT JENDERAL DARI
                   LINGKUNGAN INTERNAL DEPARTEMEN KEUANGAN
               
                   DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,

Sehubungan dengan surat Sekretaris Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan nomor : 
S-357/IJ.1/UP.10/2007 tanggal 13 November 2007, menunjuk pengumuman Inspektur Jenderal Departemen 
Keuangan nomor : PENG-04/IJ/UP.10/2007 tanggal 13 November 2007 hal sebagaimana tersebut di atas, 
dengan hormat kami sampaikan sebagai berikut :
1.  Berkenaan dengan meningkatnya tugas-tugas pengawasan di lingkungan Departemen Keuangan dan 
    mengantisipasi harapan stakeholders, Inspektorat Jenderal memerlukan tambahan tenaga auditor 
    untuk jenjang anggota tim;
2.  Sehubungan hal tersebut, Inspektorat Jenderal akan melakukan rekruitmen tenaga auditor baru dari 
    lingkungan internal Departemen Keuangan;
3.  Pegawai yang akan direkrut harus memenuhi kualifikasi :
    a.  Pendidikan S1/D IV program studi akuntansi, hukum dan teknologi informasi;
    b.  Pangkat Penata Muda (Golongan III / a);
    c.  Usia maksimal 30 tahun pada 1 Januari 2008;
    d.  Sehat jasmani dan rohani;
    e.  DP3 2 tahun terakhir serendah-rendahnya bernilai baik dan tidak ada unsur bernilai cukup;
    f.  Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP 30 Tahun 1980 tentang Peraturan 
        Disiplin Pegawai Negeri;
    g.  Bersedia diangkat dalam jabatan fungsional auditor;
    h.  Bersedia mematuhi kode etik dan kebijakan di lingkungan Inspektorat Jenderal.
4.  Pegawai yang berminat harus mengajukan surat lamaran kepada Inspektur Jenderal u.p. Sekretaris 
    Inspektorat Jenderal dengan melampirkan dokumen :
    a.  Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
    b.  Fotokopi Surat Keputusan Pangkat terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat pembina 
        kepegawaian di unit masing-masing;
    c.  Surat Keterangan Dokter;
    d.  Fotokopi DP3 2 tahun terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat pembina kepegawaian di unit 
        masing-masing;
    e.  Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 
        1980 sebagaimana contoh;
    f.  Surat Pernyataan Bersedia Diangkat Dalam Jabatan Fungsional Auditor sebagaimana contoh;
    g.  Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Kode Etik dan Kebijakan di Lingkungan Inspektorat 
        Jenderal sebagaimana contoh;
    h.  Daftar Riwayat Hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2001 sebagaimana 
        contoh;
    i.  Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (5 lembar) dan ukuran 3 x 4 cm (5 lembar).
5.  Surat lamaran harus ditulis tangan dan diketahui oleh kepala kantor/kepala bidang/kepala sub 
    direktorat/kepala bagian yang bersangkutan;
6.  Contoh Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dimaksud pada butir 2 e-h dapat dilihat pada 
    website : www.beacukai.go.id;
7.  Dapat disampaikan pula bahwa biaya perjalanan, akomodasi dan biaya lainnya sebagai akibat 
    mengikuti proses seleksi ini ditanggung oleh pelamar;
8.  Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada 
    unit-unit yang berada di bawah pengawasan Saudara untuk diteruskan kepada para pegawai yang 
    berminat dan memenuhi persyaratan rekruitmen tersebut dan menyampaikan berkas lamarannya 
    kepada Sekretaris Direktorat Jenderal u.b. Kepala Bagian Kepegawaian selambat-lambatnya tanggal
    26 November 2007;

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.




Pjs. Sekretaris Direktorat Jenderal

ttd

Bambang Prasodjo
NIP 060044467


Tembusan :
Direktur Jenderal;
peraturan/sdbc/1034bc.1up.62007.txt · Last modified: 2023/02/05 06:10 by 127.0.0.1