peraturan:sdbc:1034bc.1up.62007
13 November 2007 SURAT DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR S - 1034/BC.1/UP.6/2007 TENTANG REKRUITMEN TENAGA AUDITOR INSPEKTORAT JENDERAL DARI LINGKUNGAN INTERNAL DEPARTEMEN KEUANGAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, Sehubungan dengan surat Sekretaris Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan nomor : S-357/IJ.1/UP.10/2007 tanggal 13 November 2007, menunjuk pengumuman Inspektur Jenderal Departemen Keuangan nomor : PENG-04/IJ/UP.10/2007 tanggal 13 November 2007 hal sebagaimana tersebut di atas, dengan hormat kami sampaikan sebagai berikut : 1. Berkenaan dengan meningkatnya tugas-tugas pengawasan di lingkungan Departemen Keuangan dan mengantisipasi harapan stakeholders, Inspektorat Jenderal memerlukan tambahan tenaga auditor untuk jenjang anggota tim; 2. Sehubungan hal tersebut, Inspektorat Jenderal akan melakukan rekruitmen tenaga auditor baru dari lingkungan internal Departemen Keuangan; 3. Pegawai yang akan direkrut harus memenuhi kualifikasi : a. Pendidikan S1/D IV program studi akuntansi, hukum dan teknologi informasi; b. Pangkat Penata Muda (Golongan III / a); c. Usia maksimal 30 tahun pada 1 Januari 2008; d. Sehat jasmani dan rohani; e. DP3 2 tahun terakhir serendah-rendahnya bernilai baik dan tidak ada unsur bernilai cukup; f. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri; g. Bersedia diangkat dalam jabatan fungsional auditor; h. Bersedia mematuhi kode etik dan kebijakan di lingkungan Inspektorat Jenderal. 4. Pegawai yang berminat harus mengajukan surat lamaran kepada Inspektur Jenderal u.p. Sekretaris Inspektorat Jenderal dengan melampirkan dokumen : a. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; b. Fotokopi Surat Keputusan Pangkat terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat pembina kepegawaian di unit masing-masing; c. Surat Keterangan Dokter; d. Fotokopi DP3 2 tahun terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat pembina kepegawaian di unit masing-masing; e. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 sebagaimana contoh; f. Surat Pernyataan Bersedia Diangkat Dalam Jabatan Fungsional Auditor sebagaimana contoh; g. Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Kode Etik dan Kebijakan di Lingkungan Inspektorat Jenderal sebagaimana contoh; h. Daftar Riwayat Hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2001 sebagaimana contoh; i. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (5 lembar) dan ukuran 3 x 4 cm (5 lembar). 5. Surat lamaran harus ditulis tangan dan diketahui oleh kepala kantor/kepala bidang/kepala sub direktorat/kepala bagian yang bersangkutan; 6. Contoh Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dimaksud pada butir 2 e-h dapat dilihat pada website : www.beacukai.go.id; 7. Dapat disampaikan pula bahwa biaya perjalanan, akomodasi dan biaya lainnya sebagai akibat mengikuti proses seleksi ini ditanggung oleh pelamar; 8. Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada unit-unit yang berada di bawah pengawasan Saudara untuk diteruskan kepada para pegawai yang berminat dan memenuhi persyaratan rekruitmen tersebut dan menyampaikan berkas lamarannya kepada Sekretaris Direktorat Jenderal u.b. Kepala Bagian Kepegawaian selambat-lambatnya tanggal 26 November 2007; Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Pjs. Sekretaris Direktorat Jenderal ttd Bambang Prasodjo NIP 060044467 Tembusan : Direktur Jenderal;
peraturan/sdbc/1034bc.1up.62007.txt · Last modified: 2023/02/05 06:10 by 127.0.0.1