User Tools

Site Tools


peraturan:sda:528a.2002
                                             18 Februari 2002

                      SURAT DIREKTUR JENDERAL ANGGARAN
                           NOMOR S - 528/A./2002

                             TENTANG

                LAPORAN PEMBAYARAN PAJAK DALAM MATA UANG US DOLLAR

                   DIREKTUR JENDERAL ANGGARAN,

Menunjuk Keputusan Bersama Direktur Jenderal Anggaran dan Direktur Jenderal Pajak No. Kep-60/A/1999 
dan Kep-306/PJ/1999 pasal 3 ayat (5), dengan ini diberitahukan bahwa penerimaan pajak dalam mata uang 
US$ s.d. 31 Januari 2002 adalah sebesar US$ 14.882.713,17 dari 179 transaksi. Namun demikian perusahaan 
atau badan yang menyetor pajak tersebut sebagian besar tidak menyampaikan surat pemberitahuan akan 
menyetor/transfer pajak ke rekening giro kas negara pada BI kepada Dit. PBN, sebagaimana diwajibkan oleh 
SKB tersebut di atas pasal 2 ayat (1).

Selanjutnya diminta agar memberitahukan kepada wajib pajak supaya tembusan surat disampaikan kepada 
Dit. PBN/DJA

Demikian harap maklum.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR PBN

ttd

DHARMA BHAKTI
peraturan/sda/528a.2002.txt · Last modified: 2023/02/05 06:19 by 127.0.0.1