User Tools

Site Tools


peraturan:sd:86pj.062014

tkb_admin_user_images_images_logo_20djp.jpg

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO NO. 40-42, JAKARTA 12190, KOTAK POS 124
TELEPON (021) 5250208, 5251509; FAKSIMILE (021) 5736088; SITUS www.pajak.go.id
LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200
EMAIL [email protected]


Nomor
Sifat
Lampiran
Hal

:
:
:
:
 

S-86/PJ.06/2014
Segera
Satu Set
Permintaan Data

20 Februari 2014

Yth. Para Kepala Kantor Wilayah DJP

 

di Seluruh Indonesia

 

 

         Dengan berakhirnya tahun anggaran 2013 serta memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor **SE-04/PJ/2013** tentang Petunjuk Kegiatan Ekstensifikasi, Pendataan dan Penilaian Tahun 2013 dan **SE-14/PJ/2013** tentang Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Pemutakhiran Data Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan Yang Dilaksanakan Oleh Tim, dengan ini dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan laporan data sebagaimana daftar terlampir. Data tersebut agar disampaikan dalam bentuk hardcopy ke Kantor Pusat Ditjen Pajak c.q. Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian serta softcopy (microsoft excel) ke alamat email [email protected]. Laporan tersebut kiranya dapat kami terima sebelum tanggal 28 Maret 2014.

 

 

 

 

 

Atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima kasih.

 

 

 

 

 

a.n

Direktur Jenderal,
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian

ttd

Hartoyo
NIP 195504301975071001

 

 

 

 

Tembusan:

Direktur Jenderal Pajak

 

 

peraturan/sd/86pj.062014.txt · Last modified: 2023/02/05 06:19 by 127.0.0.1