User Tools

Site Tools


peraturan:sd:67pj.092015

tkb_admin_user_images_images_logo_20djp.jpg

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT PENYULUHAN, PELAYANAN DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO KAV. 40-42 JAKARTA 12190. KOTAK POS 124
TELEPON (021) 5250208. 5251509; FAKSMILE (021) 5736088 . 5262921; SITUS www.paiak.go.id
LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200
EMAIL [email protected]


 

 

 

 

17 Februari 2015

Nomor
Sifat
Lampiran
Hal

:
:
:
:

S-67/PJ.09/2015
Sangat Segera
1(satu) set
Desain Bentuk Tampilan Pojok Pajak

 

 

 

 

 

 

Yth. Para Kepala Kantor Wilayah DJP
seluruh Indonesia

 

 

 

 

 

Pojok Pajak merupakan perpanjangan unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, Pojok Pajak harus mencerminkan identitas DJP. Keseragaman bentuk tampilan Pojok Pajak mutlak diperlukan untuk dapat meningkatkan pengenalan masyarakat akan identitas DJP.

Dalam rangka menciptakan keseragaman bentuk tampilan Pojok Pajak, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat menerbitkan Desain Bentuk Tampilan Pojok Pajak untuk dapat digunakan unit kerja.

Desain Bentuk Tampilan Pojok Pajak dapat diunduh pada tautan: http://p2humas.intranet.pajak.go.id/mts_download_tree/page/10748.

Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama para Kepala Kantor Wilayah, kami ucapkan terimakasih.

 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini Direktur Transformasi Proses Bisnis, berdasarkan Surat Perintah Nomor PRIN-24/PJ/2014 tanggal 21 Juli 2014 yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak bertindak selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

 

 

 

 

 

Direktur Transformasi Proses Bisnis
bertindak selaku Pejabat Pengganti

ttd

Wahyu K. Tumakaka
NIP 195809181981011001

 

 

 

 

 

Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pajak
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak

 

Kp.:PJ.093/PJ.0934

 

peraturan/sd/67pj.092015.txt · Last modified: 2023/02/05 06:24 by 127.0.0.1