KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT PENYULUHAN PELAYANAN DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO 40-42 JAKARTA 12190, KOTAK POS 124
TELEPON (021) 525-0208; 525-1609; FAKSIMILE (021) 573-2062; SITUS: http://www.pajak.go.id
LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200;
EMAIL [email protected]; [email protected]
Nomor
Sifat
Hal
:
:
:
S-309/PJ.09/2018
Segera
lmbauan untuk Menyediakan Direktori Layanan Perpajakan (OLP) pada Area Layanan Mandiri Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
30 April 2018
Yth.
1.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak;
di seluruh Indonesia
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat khususnya Wajib Pajak, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak telah menyusun Direktori Layanan Perpajakan (DLP) Edisi 1 Tahun 2018 untuk memberikan informasi kepada Wajib Pajak mengenai :
a.
Layanan di bidang perpajakan dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak;
b.
Deskripsi, prosedur, persyaratan dan dokumen, jangka waktu penyelesaian, dan peraturan
terkait pada setiap layanan; dan
c.
Formulir atau contoh format permohonan.
2.
Saat ini, DLP telah tersedia pada :
a.
Portal Tax Knowledge Base dengan alamat :
http://tkb-djp/tkb/engine/info/view bahan perpajakan.php?id=84
b.
Laman pajak.go.id dengan alamat :
http://pajak.go.id/direktori-layanan-perpajakan
3.
Agar mudah diketahui oleh Wajib Pajak yang datang ke TPT, DLP agar ditempatkan pada Layanan Mandiri, sehingga memudahkan Wajib Pajak untuk mencari informasi terkait layanan perpajakan.
Atas perhatian dan kerja sama para kepala kantor, kami ucapkan terima kasih.
Direktur,
ttd.
Hestu Yoga Saksama
NIP 19690526 199311 1 001
Tembusan :
Para Kepala Kanwil DJP di seluruh Indonesia
KP.: PJ.092/PJ.0922/2018