User Tools

Site Tools


peraturan:sd:233pj.062014

tkb_tkb_admin_user_images_images_logo_20djp.jpg

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO KAV. 40-42, JAKARTA 12190. KOTAK POS 124
TELEPON (021) 5250208, 5251509; FAKSIMILE (021) 5736176; SITUS www.pajak.go.id
LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200;
EMAIL: [email protected]


Nomor
Sifat
Hal
:
:
:
S-233/PJ.06/2014
Sangat Segera
Peningkatan Penyampaian SPT Tahunan WP OP baru melalui e-Filing
6 Mei 2014

 

Yth.

1. Para Kepala Kantor Wilayah DJP
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama
di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

 

       Dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.

Upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dapat dilakukan dengan mendorong WP OP untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing. lnisiatif mendorong WP OP agar menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing merupakan bagian dari Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan, dan patut diupayakan secara berkesinambungan;

2.

Berkaitan hal tersebut, dalam upaya pengamanan target e-Filing tahun 2014 dan tahun-tahun berikutnya, dengan ini dimohon bantuan dan perhatian Saudara agar:

 

a.

Kepala Kanwil DJP

 

 

1)

memantau dan mengkordinasikan kegiatan untuk mengamankan target angka kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak di wilayahnya;

 

 

2)

mendukung sepenuhnya upaya peningkatan penyampaian SPT Tahunan WP OP baru melalui e-Filing;

 

 

3)

monitoring secara berkala terhadap permohonan pengajuan electronic Filing Identification Number (e-FIN) yang dilakukan oleh WP OP baru yang terdaftar di masing-masing KPP.

 

b.

Kepala KPP Pratama

 

 

1)

segera menindaklanjuti WP OP baru yang mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, dengan cara menyampaikan himbauan agar Wajib Pajak mengajukan permohonan electronic Filing Identification Number (e-FIN);

 

 

2)

melakukan edukasi, pembinaan dan penyuluhan kepada WP OP baru tentang pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing baik melalui kelas pajak maupun media penyuluhan lainnya;

3.

Materi edukasi e-Filing dapat diperoleh melalui portaldjp http://portaldjp/Paqes/default.aspx dan portal e-documentation http://1 0.254.145.215/materi-penyuluhan.

 

 

 

Alas perhatian dan kerja sama Saudara, disampaikan terima kasih.

 

 

 

 

a.n.

Direktur Jenderal
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian,


ttd


Hartoyo
NIP 195504301975071001

 

Tembusan:
1. Direktur Jenderal
2. Para Direktur P2 Humas, TPB, TTKI, dan TIP

 

KP.:PJ.061/PJ.0611

 

peraturan/sd/233pj.062014.txt · Last modified: 2023/02/05 06:23 by 127.0.0.1