KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO 40-42 JAKARTA 12190
TELEPON (021) 52970764; FAKSIMILE (021) 52970765; SITUS www.pajak.qo.id
LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK : (021) 1500200;
EMAIL [email protected], [email protected]
Nomor
:
S-1/PJ.13/2018
2 Januari 2018
Sifat
:
Sangat Segera
Lampiran
:
-
Hal
:
Pemberitahuan Pelaksanaan Implementasi
Aplikasi Pengemasan SPT di Kantor Pelayanan Pajak
Yth.
Kepala KPP Mitra PPDDP Wilayah Jakarta
Dalam rangka implementasi Single Core Aplikasi Pengolahan SPT di Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (PPDDP) serta untuk meningkatkan kualitas pengolahan SPT, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Salah satu program pada Inisiatif Strategis 17 Rencana Strategis (Renstra) DJP Tahun 2015-2019 adalah Implementasi Single Core untuk Seluruh Unit Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (UPDDP), yaitu penggunaan satu jenis aplikasi pengolahan SPT untuk seluruh UPDDP;
2.
Saat ini, KPP Mitra PPDDP di Pulau Jawa masih menggunakan 2 (dua) aplikasi pengemasan SPT, yaitu:
a.
Aplikasi Pengemasan Lama untuk jenis SPT Tahunan 1770, SPT Tahunan 1771, SPT Masa PPN, dan SPT Masa PPh Pasal 21/26; dan
b.
Aplikasi Pengemasan Baru untuk jenis SPT Tahunan 1770S dan 1770SS.
3.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh PPDDP, Direktorat TTKI, dan Direktorat TIP, disepakati bahwa PPDDP akan melakukan implementasi Single Core secara bertahap untuk seluruh jenis SPT sebagaimana dimaksud angka 2 mulai tahun 2018;
4.
Implementasi tahap 1 (satu) akan dilakukan di KPP Mitra PPDDP untuk Wilayah Jakarta;
5.
Berdasarkan hal-hal diatas, maka mulai tanggal 15 Januari 2018 seluruh KPP Mitra PPDDP di Wilayah Jakarta agar melakukan pengemasan untuk seluruh jenis SPT yang diolah di PPDDP menggunakan Aplikasi Pendukung Baru;
6.
Alamat aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengemasan yaitu http://pendukung-upddp.intranet.pajak.go.id/ dengan menggunakan username dan password SIKKA;
7.
Pengemasan SPT dilakukan dengan menggunakan barcode yang tersedia di Aplikasi TPT Online.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Para Kepala Kantor diucapkan terima kasih.
a.n.
Direktur Jenderal,
Direktur Transformasi Proses Bisnis
ttd.
Hantriono Joko Susilo
NIP 19681222 199103 1 006
Tembusan:
1.
Direktur Jenderal
2.
Direktur Teknologi Informasi Perpajakan
3.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi
4.
Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
5.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat
6.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat
7.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur
8.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
9.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I
10.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II
Kp.: PJ.131/PJ.1301/2018