KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI PERPAJAKAN
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO 40-42 JAKARTA 12190, KOTAK POS 124
TELEPON (021) 525-0208; 525-1609; FAKSIMILE (021) 5207204; SITUS: http://www.pajak.go.id
LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200;
EMAIL [email protected]; [email protected]
Nomor
Sifat
Lampiran
Hal
:
:
:
:
S-159/PJ.10/2018
Segera
1 (satu) set
Aplikasi Monitoring Pengolahan SPT Modul IKU
Pengemasan Tepat Waktu dan Tindak Lanjut Pengembalian
26 Maret 2018
Yth.
1.
Para Kepala Kantor Wilayah
2.
Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak
di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Dalam rangka mendukung Unit Kerja vertikal DJP dalam hal ini Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak untuk mengukur lndikator Kinerja Utama (IKU) Pengemasan Tepat Waktu dan IKU Tindak Lanjut Pengembalian, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Direktorat Teknologi lnformasi Perpajakan telah menyelesaikan pengembangan aplikasi monitoring SPT modul IKU pengemasan tepat waktu dan IKU tindak lanjut pengembalian;
2.
aplikasi dapat diakses pada Aplikasi PortalDJP menu : [Data Unit Kerja] »[Monitoring Penerimaan dan Pengolahan SPT] » [ Monitoring Pengolahan SPT ] atau dapat langsung mengakses alamat http://monitoringspt:8086/;
3.
Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak dapat melakukan monitoring IKU pengemasan tepat waktu dan IKU tindak lanjut pengembalian menggunakan aplikasi tersebut dengan petunjuk penggunaannya sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan ucapan terima kasih.
Direktur
ttd.
Lusiani
NIP 19611126 198802 2 002
Tembusan:
1.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat
2.
Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
3.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana
4.
Kepala KPDDP Makassar
5.
Kepala KPDDP Jambi