KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI PERPAJAKAN
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO 40-42 JAKARTA 12190, KOTAK POS 124
TELEPON (021) 525-0208; 525-1609; FAKSIMILE (021) 584792; SITUS: http://www.pajak.go.id
LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200;
EMAIL [email protected]; [email protected]
Nomor
Sifat
Lampiran
Hal
:
:
:
:
S-158/PJ.10/2018
Segera
1 (satu) set
Penutupan akses aplikasi Consolidated Report di Kantor Pelayanan Pajak
26 Maret 2018
Yth.
Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak
di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Sehubungan dengan hasil evaluasi implementasi Consolidated Report dan pentingnya menjaga kerahasiaan data perpajakan wajib pajak, maka disampaikan bahwa:
1.
pegawai DJP memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi kerahasiaan data perpajakan wajib pajak;
2.
demi menjaga keamanan data wajib pajak dan meminimalisir terjadinya kebocoran data, maka aplikasi Consolidated Report tidak dapat diakses lagi dari Kantor Pelayanan Pajak.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan ucapan terima kasih.
Direktur
ttd.
Lusiani
NIP 19611126 198802 2 002
Tembusan:
1.
Direktur Jenderal Pajak
2.
Sekretaris Direktur Jenderal Pajak
3.
Para Kepala Kantor Wilayah di DJP
Kp.: PJ.10/PJ.1032