KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI PERPAJAKAN
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO 40-42 JAKARTA 12190, KOTAK POS 124
TELEPON (021) 525-0208; 525-1609; 5262880; FAKSIMILI (021) 5207204; SITUS: http://www.pajak.go.id
LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200;
EMAIL [email protected]
Nomor
Sifat
Hal
:
:
:
S-111/PJ.10/2018
Sangat Segera
Pemberitahuan Aplikasi Monitoring Penyampaian SPT
Melalui e-Filing Tahun 2018
23 Februari 2018
Yth.
1.
2.
Para Kepala Kantor Wilayah;
Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak
di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Sehubungan dengan surat Sekretaris Direktur Jenderal Nomor S-299/PJ.01/2018 tanggal 14 Februari 2018 perihal Penyampaian Wajib Pajak Sasaran e-Filing Tahun 2018, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Surat tersebut menyampaikan target Wajib Pajak Sasaran a-Filing Tahun 2018 dan Manual IKU Persentase penyampaian SPT melalui e-Filing untuk dijadikan pedoman dalam penghitungan Nilai Kerja Organisasi (NKO) Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tahun 2018.
2.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa aplikasi monitoring penyampaian SPT melalui e-Filing dapat diakses melalui Aplikasi PortalDJP menu Data Unit Kerja > Monitoring Penerimaan dan Pengolahan SPT > Monitoring IKU Penyampaian SPT Melalui e-Filing.
3.
Setiap KPP dapat mengunduh data target Wajib Pajak Sasaran e-Filing Tahun 2018 pada data detail per KPP di Aplikasi Monitoring IKU Penyampaian SPT Melalui eFiling.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Direktur
ttd.
Lusiani
NIP 19611126 198802 2 002
Kp.: PJ.101/PJ.1012