KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT POTENSI, KEPATUHAN DAN PENERIMAAN
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO 40-42 JAKARTA 12190, KOTAK POS 124
TELEPON (021) 5250208, 5251609, 5262880; FAKSIMILE (021) 5732062; HOME PAGE http://www.pajak.go.id
LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 1500200;
EMAIL [email protected]
Nomor
:
S-110/PJ.08/2016
1 April 2016
Sifat
:
Sangat Segera
Lampiran
:
1 set
Hal
:
Permintaan Dokumen Pendukung (Kertas Kerja) Pemindahbukuan
Yth.
Para Kepala Kantor Wilayah (terlampir)
di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Menindaklanjuti surat Ketua Subtim Pemeriksa BPK RI Nomor: 05/ST-06/3.1/03/2016 tanggal 17 Maret 2016 hal Permintaan Dokumen Pendukung (Kertas Kerja) Pemindahbukuan, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut :
1.
Ketua Subtim Pemeriksa BPK RI meminta data/dokumen atas sampel dokumen pendukung (kertas kerja) pemindahbukuan untuk keperluan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (LK BA 015) Tahun Anggaran (TA) 2015 melalui surat sebagaimana terlampir;
2.
Atas hal tersebut di atas perlu segera ditindaklanjuti, antara lain sebagai berikut:
a.
Menyiapkan dokumen bukti pemindahbukuan (Pbk) berdasarkan nomor Pbk (data detail softcopy telah dikirim ke email pajak Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan masing-masing kanwil).
b.
Ketentuan penamaan file softcopy (hasil scan) adalah “PBK_Kode Kanwil_Kode KPP_No PBK”
c.
Menyampaikan file softcopy (hasil scan) untuk dikirim ke email [email protected] atau [email protected] dengan subjek “PBK_Kode Kanwil”. Mengingat terbatasnya jangka waktu pemeriksaan oleh BPK diharapkan dokumen tersebut dapat kami terima paling lambat hari Jumat tanggal 8 April 2016.
Atas perhatian dan kerjasama Kepala Kantor Wilayah, kami ucapkan terima kasih.
Direktur,
ttd.
Estu Budiarto
NIP 196208081983021001
Tembusan:
1. Sekretaris Direktorat Jenderal
2. Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur
timtkb/liendza, 5/4/2016