peraturan:pmk:192pmk.032018:ps4:ay3
(3) Dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), WPDN tidak dapat memperhitungkan:
peraturan/pmk/192pmk.032018/ps4/ay3.txt · Last modified: 2023/03/09 18:16 (external edit)