peraturan:pmk:192pmk.032018:ps1:5
5. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan yang selanjutnya disebut SPT Tahunan PPh adalah Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan untuk suatu Tahun Pajak atau bagian Tahun Pajak.
peraturan/pmk/192pmk.032018/ps1/5.txt · Last modified: 2023/03/09 18:16 (external edit)