peraturan:pmk:192pmk.032018:ps1:2
2. Penghasilan Kena Pajak adalah dasar penghitungan untuk menentukan besarnya Pajak Penghasilan yang terutang.
peraturan/pmk/192pmk.032018/ps1/2.txt · Last modified: 2023/03/09 18:16 (external edit)