peraturan:per:8pj2025:ps3:ay4:c
c. kuasa Wajib Pajak dengan dilengkapi surat kuasa khusus sesuai dengan ketentuan perundang- undangan di bidang perpajakan.
peraturan/per/8pj2025/ps3/ay4/c.txt · Last modified: (external edit)
c. kuasa Wajib Pajak dengan dilengkapi surat kuasa khusus sesuai dengan ketentuan perundang- undangan di bidang perpajakan.