peraturan:per:8pj2025:ps16:ay3:f
f. Wajib Pajak yang mendaftarkan emisi sahamnya baik sebagian maupun seluruhnya di bursa efek luar negeri;
peraturan/per/8pj2025/ps16/ay3/f.txt · Last modified: by 127.0.0.1
f. Wajib Pajak yang mendaftarkan emisi sahamnya baik sebagian maupun seluruhnya di bursa efek luar negeri;