User Tools

Site Tools


peraturan:per:8pj2025:ps16:ay1

(1) Wajib Pajak dapat menyelenggarakan Pembukuan atau melakukan pencatatan dengan menggunakan bahasa Inggris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan.

peraturan/per/8pj2025/ps16/ay1.txt · Last modified: (external edit)