User Tools

Site Tools


peraturan:per:8pj2025:ps11:ay1

(1) Atas permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2), Direktur Jenderal Pajak melakukan penelitian kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4).

peraturan/per/8pj2025/ps11/ay1.txt · Last modified: by 127.0.0.1