peraturan:per:8pj2025:ps10:ay4:c
c. telah memenuhi persyaratan untuk diberikan Surat Keterangan Fiskal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4; dan
peraturan/per/8pj2025/ps10/ay4/c.txt · Last modified: (external edit)
c. telah memenuhi persyaratan untuk diberikan Surat Keterangan Fiskal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4; dan