User Tools

Site Tools


peraturan:per:8pj2025:ps1:7

7. Surat Keterangan Fiskal adalah informasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak mengenai kepatuhan Wajib Pajak selama periode tertentu untuk memenuhi persyaratan memperoleh pelayanan atau dalam rangka pelaksanaan kegiatan tertentu.

peraturan/per/8pj2025/ps1/7.txt · Last modified: (external edit)