User Tools

Site Tools


peraturan:per:8pj2025:ps1:47

47. Prinsip Taat Asas adalah prinsip yang sama yang digunakan dalam metode Pembukuan dengan Tahun Pajak-Tahun Pajak sebelumnya untuk mencegah penggeseran laba atau rugi.

peraturan/per/8pj2025/ps1/47.txt · Last modified: (external edit)