User Tools

Site Tools


peraturan:per:8pj2025:ps1:45

45. Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak.

peraturan/per/8pj2025/ps1/45.txt · Last modified: (external edit)