peraturan:per:34pj2010:ps6
Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diberlakukan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2010 dan seterusnya.
peraturan/per/34pj2010/ps6.txt · Last modified: by 127.0.0.1