peraturan:per:26pj2013:psii
Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diberlakukan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 dan seterusnya.
peraturan/per/26pj2013/psii.txt · Last modified: by jack