peraturan:per:25pj2016:ps4:ay8
(8) Wajib Pajak yang mengajukan permintaan pembuatan kode billing melalui KLIP DJP bertanggung jawab atas kebenaran elemen data yang tertera pada bukti penerimaan negara.
peraturan/per/25pj2016/ps4/ay8.txt · Last modified: by jack